RMOL. Proses Pilkada Tangerang Selatan harus dikawal agar tidak terjadi kecurangan. Sebab, begitu banyak peluang terjadinya kecurangan di dalamnya.
Di antara hal yang mengkhawatirkan adalah netralitas pegawai negeri sipil. Keberpihakan PNS dalam pilkada, dapat berpengaruh dan berimbas terhadap pelayanan publik.
Demikian disampaikan Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari dalam keterangannya, Senin (24/8)
Lebih lengkapnya : Link
#selamatkanindonesia
Jumat, 28 Agustus 2015
Dilema PNS Saat Pilkada
RMOL. Surat Edaran nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015 telah di keluarkan oleh Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pilkada serentak tahun 2015, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember di 269 daerah yang mencakup provinsi dan kabupaten/kota.
Demikian disampaikan Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari dalam keterangannya, Senin (24/8).
Lihat lebih lengkap :
link
Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pilkada serentak tahun 2015, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember di 269 daerah yang mencakup provinsi dan kabupaten/kota.
Demikian disampaikan Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari dalam keterangannya, Senin (24/8).
Lihat lebih lengkap :
link
Jumat, 21 Agustus 2015
Dinasti Atut Benar-benar Runtuh
SAAT Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap
Tubagus Chaeri Wardana, banyak pihak menganggap itu sebagai pertanda
keruntuhan dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Banten.
Jumat (20/12), begitu Atut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung
ditahan, keruntuhan sesungguhnyalah yang terjadi. KPK menetapkan
Atut sebagai tersangka penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil
Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang juga
melibatkan Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut, yang sudah ditahan KPK
lebih dulu. link
Ratu Atut Kini Tersangka 3 Kasus Korupsi Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan surat perintah penyidikan baru untukGubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Setelah menjadi tersangka kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, dan pengadaan alat kesehatan di Banten, Atut kini dijadikan tersangka gratifikasi. link
Status tersangka diumumkan KPK untuk kasus proyek pengadaan Alkes di Banten
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka baru dalam dua kasus dugaan korupsi yakni sengketa Pilkada Kabupaten Lebak serta kasus Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten. link
Kasus korupsi yang menyeret keluarga Atut
KPK secara resmi menetapkan Tubagus Chaery Wardana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan(alkes) kedokteran umum di Kota Tangerang Selatan. Penetapan tersangka itu dinyatakan pada Selasa 12 November 2013. Kasus ini berawal dari penangkapan Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mochtar pada selasa, 3 november.
Oleh KPK Wawan yang juga merupakan suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany ini disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 55 ayat 1 KUHP pidana. link
Jumat, 14 Agustus 2015
Pilkada Tangsel, Wasekjen Demokrat: Kita Ingin Menang Secara Bermartabat
Ikhsan Modjo mengaku tidak gentar menghadapi calon wali kota incumbent Airin Rachmi Diany dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan, Desember mendatang. Ia pun mengatakan tidak akan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum hanya untuk bisa keluar sebagai pemenang.
"Yang pasti kita ingin menang secara bermartbat, cerdas, santun, dan secara bersih. Kita tidak akan bermain curang, kita tidak akan main yang aneh-aneh," ujarnya
Simak lebih lanjut :
http://www.skanaa.com/en/news/detail/pilkada-tangsel-wasekjen-demokrat-kita-ingin-menang-secara-bermartabat
Langganan:
Postingan (Atom)